Dibilang Banci Petani Main Bacok - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Wednesday 18 April 2012

Dibilang Banci Petani Main Bacok

TERBAWA EMOSI: Sumartono (berbaju napi) ditahan polisi setelah membacok tetangganya

DEMAK-Tidak terima dikatain 'banci', seorang petani asal Desa Sidorejo Sayung main bacok. Aksi dipicu ‘kegemaran’ korban yang kerap menghina pelaku.

BERMULA dari sindiran-sindiran kecil hingga tantangan untuk duel, membuat pelaku Sumartono (51) bin Toha warga RT 01 RW 06 Desa Sidorejo Sayung menjadi naik pitam. Kendati dua orang yang menantangnya, dia tak gentar segera menyabetkan parang yang sebelumnya sudah terselip di sabuknya.
"Saya sudah sabar dihina atau disindir, malah sekarang dibilang banci tidak berani duel dengan parang yang saya bawa," aku Sumartono setelah diamankan oleh polisi, kemarin.

Sebelum peristiwa pembacokan Sumartono sudah menyabarkan diri disindir dan dihina oleh pasangan bapak-anak yang masih satu RT, yaitu Sutikno (50) dan Sugeng (25). Namun saat dibilang 'banci' dan tidak berani duel menggunakan senjata parang, dirinya merasa seperti kesetanan.

Dengan gesit Sumartono menebaskan parang ke arah Sutikno, namun korban juga cukup gesit menangkis parang dengan tangannya yang berujung tangan korban terluka. Sementara Sugeng yang melihat pelaku yang terus mengejar seraya menyabitkan Parang ke arahnya, justru lari melaporkan kejadian itu ke kadus (kepala dusun) setempat.

Aksi pembacokan Sumartono sempat membikin geger warga sekitar, beruntung korban segera diselamatkan dan membawanya ke puskesmas terdekat. Korban yang mengalami luka cukup parah di bagian tangan hanya terdiam menahan sakit.

Belakangan diketahui pemicu bapak-anak menghina Sumartono. Sebelumnya, pelaku membeli obat-obatan hama untuk sawahnya ke toko dekat tanggul Tatar Karagwaru Desa Sidorejo, korban sempat berpapasan ketika naik motor. Karena jalan di lokasi sempit pelaku mengurangi kecepatan motor. Kendati motor mereka tidak bersenggelon namun korban menyalahkan pelaku. Hingga caci-maki memicu pembacokan.
Menurut Kapolres AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo, korban dan pelaku masih bertetangga. "Dari hasil laporan korban kerap menyindir-nyindir korban, kejadian ini sudah sejak puluhan tahun," ungkap AKP Sutomo.

Kemungkinan tidak bisa menahan emosi pelaku membabi-buta membacok korban, namun apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan tindakan melawan hukum. Karena itu pelaku akan diancam hukuman 4 tahun tahanan karena melanggar pasal 351 KUHP. (swi/16)


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here