Dinkes Dan Dinperindagkop Sidak Makanan Kadaluwarsa - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Tuesday 17 September 2013

Dinkes Dan Dinperindagkop Sidak Makanan Kadaluwarsa

Petugas dari Dinkes dan Dinperindagkop secara teliti mengecek kondisi makanan secara fisik dan uji kimiawi. HARSEM/SUKMAWIJAYA
DEMAK-Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM (Dinperindagkop) melakukan inspeksi bersama terhadap  makanan kadaluwarsa yang dijual di toko-toko besar di Demak.

Pertama sidak dilakukan di swalayan ‘Aneka Jaya’ jalan Sultan Fatah Demak, dilanjutkan ke toko lainnya. Belasan petugas Dinkes dan Dinperindagkop, meneliti makanan kering dari tanggal kadaluarsa (expired date) sampai kemasan makanan.
   
Kepala Dinkes Demak Iko Umiati, mengatakan, beberapa produk makanan yang diteliti meliputi usia makanan, jenis makanan, kemasan, dan pewarna makanan.

“Apalagi bulan Ramadan, ada peningkatan komsumsi warga, sehingga banyak masyarakat membeli makanan dari luar, dibutuhkan kejelian ketika membeli makanan atau barang,” katanya didampingi Humas Dinkes Demak H Sukardjo, Selasa (16/7).

Selaku pembina, Dinkes tidak bisa memberikan sanksi pengawasan, bila ditemukan makanan kadaluarsa, pihaknya hanya bisa menyarankan untuk dilakukan evaluasi terhadap kondisi makanan  yang ada.
Sementara,  Kasi Makanan Minuman Bahan Berbahaya Bidang Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinkes, Dian Arisanti menjelaskan, dari hasil survei ditemukan delapan item produk makanan  yang rusak pada kemasan, dan busuk pada buah.

Makanan ini sudah dipisah, dan disarankan tidak dipajang di stand pamer swalayan. “Kami berharap masyarakat jadi konsumen yang cerdas, melihat kadaluarsa dan kemasan, bila beli daging kaleng minimal masak dulu 15 menit,” jelasnya setelah menguji kandungan warna makanan dengan alat kimia. 

Saat ini masih ada toko belum memperhatikan kondisi dagangan makanan, sedikitnya 10 toko klontong di wilayah Kecamatan Mijen dan Kecamatan Sayung tidak memperhatikan higenis makanan, pedagang tidak memisahkan produk makanan dengan produk lain, justru membiarkan berserakan di lantai.

Dalam survei ini, Penyidik PNS Dinperindagkop Demak, Mohamad Ribath berhasil menyita 16 mangkok melamin yang di duga palsu. Pihaknya meragukan mangkok ini sesuai dengan produk SNI yang disarankan pemerintah.

“Mangkok milamin biasanya bertuliskan SNI secara timbul. Kami sengaja menyita mangkok ini, dikawatirkan makanan yang dimasukan dalam mangkok akan terkontaminasi dari produk yang dibuat dari bahan mirip milamin,” ungkap Ribath.
   
Terpisah, bagian pembelian Swalayan ‘Aneka Jaya’, Kauzen menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini ke perusahaan. “Produk akan kita tarik , selanjutnya kami akan menyeleksi lagi produk-produk yang akan dijual,” jawabnya.

Karena tidak punya alat deteksi warna, pihaknya hanya mengecek lebel. Selama ini manajemen selalu melakukan pengecekan produk tiap Senin. Untuk produk parsel, seperti minuman ringan minimal kadaluarsanya 3 bulan, susu kental 3 bulan, susu bubuk 6 bulan. (swi/hst)

No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here