Soal minuman keras (miras), Polres Demak tak mau main-main. Bulan Ramadan ini, miras harus habis!
Sejak
awal Ramadan, Polres Demak telah menyatakan perang dengan kemaksiatan,
apalagi miras, bulan puasa ini Polres tak segan-segan akan melibas habis
para penjual minuman memabukan ini.
Kapolres Demak
AKBP R Setijo Nugroho Harso Putro melalui Kasubag Humas AKP Sutomo
menyampaikan keseriusan Polres memerangi kemaksiatan pada bulan puasa
ini. “Kemarin, anggota melakukan operasi miras, dan berhasil menyita
ratusan minuman beralkohol,” katanya.
Sutomo didampingi
Kasat Resnarkoba AKP Arifin dan Plh Kasat Shabara Iptu Soeyoto,
menambahkan sebanyak 187 botol cong yang, anggur merah 236 botol,
votka/mensen 74 botol, serta arak putih 217 botol berhasil disita dari
wilayah 14 polsek.
Pihaknya secara bertahap terus
melakukan operasi, karena masih banyak warga menjual miras. Dan Polres
meminta kesediaan masyarakat segera melapor ke Polisi, bila menjumpai
aksi transaksi miras di wilayah tempat tinggalnya.
Dalam
bulan Ramadan ini, Polres bertekat akan selalu membuat kondisi
kamtibmas Demak nyaman dan aman bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah
puasa.
Lanjut Sutomo, karena sudah ada Perda Demak
nomo 1 tahun 2000 tentang minuman keras, seluruh penjual miras yang
tertangkap segera di proses dengan tindak pidana ringan (tipiring).
Lanjutnya, kebanyak miras yang disita berkadar alkohol di atas 15
persen.
Walaupun dalam Perda, penjualan minuman
beralkohol di bawa 5 persen diperbolehkan, namun Polres akan tegas
menangkap penjualnya, bila dijumpai masih nekat berdagang miras di dekat
tempat ibadah atau masjid. (swi/rif)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.