Serahkan Berkas Cawabup, Sekda Masih Aktif - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Friday 20 September 2013

Serahkan Berkas Cawabup, Sekda Masih Aktif

Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Poerwono Sasmito menyerahkan kelengkapan berkas pencalonan wakil bupati kepada Ketua Panitia Pengisian Wabup, Nurullah Yasin, kemarin, di Ruang Sekretaris DPRD Demak. (SM/Hartatik)
DEMAK- Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Poerwono Sasmito dan Assisten Bidang I Setda Demak, Harwanto menyerahkan kelengkapan berkas pencalonan sebagai wakil bupati, Senin (16/9), di ruang Sekretaris DPRD Demak. Penyerahan berkas tersebut diterima Ketua Panitia Pengisian Wabup, Nurullah Yasin beserta anggota.
    
Poerwono mengatakan, keseluruhan berkas yang menjadi persyaratan pencalonan wakil bupati sudah diserahkan. Begitu pula dengan berkas yang harus dilengkapi oleh Harwanto.
   
Namun, ketika disinggung apakah penyerahan berkas tersebut juga menandakan bahwa keduanya telah mundur dari jabatannya?
    
“Penyerahan berkas ini ya sambil dilakukan verifikasi. Tapi tidak saklek, harus langsung mundur (dari jabatan),” ujar Nurullah.
    
Adapun pernyataan yang disampaikan Nurullah ini berbeda ketika pada saat pengambilan berkas cawabup, dua pekan lalu. Saat itu, ia mengatakan bahwa mundurnya dua cawabup itu dari jabatan berlaku sejak berkas diserahkan.
    
Dia berkilah bahwa banyak berkas yang harus diverifikasi sehingga tidak hanya surat mundur dari jabatan. Berkas-berkas itu seperti KTP dan legalisasi ijasah yang diperkirakan butuh waktu lebih dari sehari.
    
Jika nantinya, lanjut dia, batas waktu verifikasi yang diberikan masih kurang maka pihaknya akan meminta tambahan waktu dari Badan Musyawarah (Bamus). Adapun sesuai penjadwalan Bamus, penyerahan berkas cawabup ini harus dilakukan kemarin.
   
 “Selama belum ada batasan waktu kapan hasil verifikasi akan diumumkaan maka keduanya (Sekda dan Assisten I Setda) masih aktif,” terangnya.
    
Kelonggaran waktu yang nantinya akan dipilih panitia pengisian wabup ini disinyalir terkait dengan rapat paripurna persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2013 yang dijadwalkan 20 September mendatang.
    
Wakil Ketua DPRD Demak, Mugiyono meminta panitia pemilihan wabup melonggarkan batas waktu verifikasi berkas. Hal itu untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda pada saat paripurna persetujuan KUA-PPAS APBD Perubahan 2013, mengingat posisi Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
   
Terpisah, Kabag Hukum Setda Demak, Windu Sunardi mengatakan boleh tidaknya kekosongan jabatan Sekda pada saat KUA-PPAS APBD Perubahan 2013 itu nantinya mengacu pada SK TAPD.
   
 “Didalam SK itu biasanya ada wakil ketua yang dijabat bendahara umum daerah. Nanti akan kami cermati dulu,” tukasnya. (SMNetwork/J9/hst)

No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here