Eksekusi Lahan Rusuh, Warga dan Polisi Bentrok - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Friday 18 October 2013

Eksekusi Lahan Rusuh, Warga dan Polisi Bentrok


Warga berusaha menghalangi  eksekusi tanah dengan membakar ban karet. (harsem/sukmawijaya)


Pelaksanaan eksekusi lahan di Desa Donorejo RT 07 RW 04 Kecamatan Karangtengah, berakhir rusuh. Warga dan polisi bentrok, aksi bakar karet juga mewarnai upaya penolakan warga.

DEMAK- Aksi penolakan eksekusi oleh petugas, memanas. Sebelum eksekusi, warga sudah berjaga-jaga dengan menata ban karet bekas di depan lahan milik Sanwani (40) warga Desa Donorejo, sekaligus membawa batu dan kayu.

Kondis cuaca yang panas, makin memicu emosi warga. Amarah warga memuncak setelah juru sita PN Demak Choeron membacakan amar putusan eksekusi, berdasarkan surat  penetapan Ketua PN Demak nomor 2/Pen.Pdt.Eks/2012/PN.Dmk 9 September 2013.

“Kami diperintah untuk melaksanakan eksekusi perkara perdata antara pemohon, Hartopo melawan termohon Sanwani, Serang!,” teriak Choeron, Kamis (17/10). Pekikan serang dari Choeron justru memulai terjadinya bentrok antar warga dan polisi.

Sebagian warga yang bertahan di rumah Sanwani berusaha terus melempari petugas dengan batu dan kayu. Satu peleton pasukan shabara yang mengenakan seragam lengkap anti huru hara, tetap bertahan. Salah satu warga ada yang membawa gerigen bensin, segera menyiram tumpukan ban karet.

Kobaran api meninggi, angin  mendorong asap hitam menutupi lokasi eksekusi. Teriakan histeris beberapa ibu rumah tangga menambah suasana mencekam. “Tolong pak, tolong pak rumah saya nanti terbakar,” keluh Sarminah (39) sambil mondar mandir kebingungan.

Sebaliknya massa semakin beringas, ketika truk Damkar berupaya memadamkan api, mereka terus melempari truk dengan batu dan berusaha merusak truk milik DPUPPE Demak ini. Beruntung sopir Dampar segera menjauh, sehingga truk aman dari pengerusakan.

Api terus membakar ban karet dipinggir jalan raya Buyaran-Karangawen. Upaya persuasif yang dilakukan Wakapolres Demak Kompol Teddy Rayendra seperti tak digubris oleh keluarga Sanwani. Hingga Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho HHP turun berupaya menenangkan amuk warga.

Salah seorang keluarga Sanwani sempat terluka di bagian kepala, saat menghadang barisan shabara. Kepala Ahmad (25) terkena lemparan batu padas dari arah rumah Sanwani. Dalam kondisi luka dia justru semakin marah menendangi tameng Shabara.

Bentrokan mulai mereda saat kapolres menyatakan akan menarik pasukan. Pihak keluarga Sanwani pun mundur kembali masuk dihalaman rumah. “Untuk sementara kami tarik pasukan untuk menghindari jatuh korban, namun secara hukum pelaksanaan eksekusi sudah dilakukan,” ucap Kapolres Demak AKBP Setijo Nugroho.

Terpisah, Sanwani kukuh mempertahankan eksekusi atas lahan tempat kelahirannya. Akunya perkara hutang Rp 100 juta dari Bank Danamon. Sejak tahun 2008 dia selalu  mengangsur, ketika ada kabar akan dilelang, dia telah menyiapkan dana Rp 70 juta untuk menutup seluruh hutangnya, namun dianggap pihak bank terlambat.

“Acara pelelangan dilakukan secara sepihak oleh Bank Danamon, selama ini kami kerja di Kalimantan berusaha menabung untuk menutup hutang itu,” jelasnya didampingi kakaknya, Siswanto (50).

Sebidang tanah seluas 1.406 meterpersegi yang akan dieksekusi, ternyata berdiri tiga rumah, yakni milik Sanwani, Siswanto dan Sarah (pembeli baru). Siswanto menambahkan pihak bank curang, hutang akan dilunasi malah tanah dilelang, padahal pelelangan dilakukan sebelum jatuh tenpo pada tahun 2012.

“Adik saya sudah menyicil 18 angsuran, Rp 3,6 juta setiap angsuran. Kemarin akan ditutup Rp 70 juta pihak bank tidak boleh karena sudah dilelang. Pemenang lelang akan melepaskan tanah bila diganti senilai Rp 350 juta,” ucapnya.

Setelah itu pihaknya berupaya mengajukan gugutan di pengadilan tanggal 16 Oktober 2013, dia meminta proses eksekusi untuk ditunda sampai muncul keputusan dari gugutan.  
 
Sementara, Wakil Panitera PN Demak, Hasan Udi menyatakan, eksekusi dilakukan setelah lahan yang menjadi jaminan hutang piutang di Bank Danamon, usai dilelang dan dimenangkan oleh Hartopo warga Mranggen Demak. (swi/hst)

3 comments:

  1. smoga suasana kembali kondusif. diselesesaikan dengan cara baik-baik dan tidak saling merugikan....

    ReplyDelete
  2. aku Cinta Demak

    ReplyDelete

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here