Calon Dibebani Biaya Pengisian Perangkat - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Saturday 21 December 2013

Calon Dibebani Biaya Pengisian Perangkat

Calon perangkat desa tahun 2012 ikut tes tertulis. (Documen : HARSEM/SUKMAWIJAYA)


Demak-Akibat kondisi keuangan desa minus, banyak calon dibebani biaya pengisian perangkat desa.

Banyak desa membebani calon untuk biaya kegiatan pengisian perangkat, hal ini muncul akibat kondisi keuangan desa yang minus. Seperti Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam yang membuka lowongan jabatan Kaur Keuangan.

Kendati Desa Jogoloyo hanya membuka posisi Kaur Keuangan yang kosong karena pensiun, namun ekstimasi biaya pengisian perangkat terbilang cukup banyak, sehingga pihak desa sekaligus membebankan biaya kegiatan kepada para calon.

"Sementara ini kami belum bisa menentukan biaya pengisian, tapi sudah disepakati anggaran pengisian perangkat dibebankan pada calon 30 persen, dan keuangan desa 70 persen," papar Panitia Pengisian Perangkat Desa Jogoloyo, Ragil Supardi, Jumat (20/12).

Sebanyak 7 calon sudah mendaftar, bila semua lolos administrasi, biaya 30 persen akan dipikul mereka bertuju.

Serupa terjadi di Desa Batu Kecamatan Karangtengah, desa miskin ini, ingin mengisi kekosongan jabatan Kadus dan Kaur umum. “Kendati APBDes Batu sisa Rp 15 juta, namun kami optimis bisa mengisi kekosongan jabatan itu,” kata Kades Batu, Sukir. Karenanya, akan menarik biaya pengisian perangkat, sampai 50 persen.

Diungkapkan, selain Desa Batu terdapat sejumlah desa di Kecamatan Karangtengah juga menggelar pengisian perangkat, seperti Tambakbulusan, Karangsari, Wonokerto, dan Wonowoso. Semuanya merupakan desa minus yang ingin meningkatkan kinerjanya.

Terpisah, Kades Purwosari Kecamatan Sayung, Nur Cholis, menyatakan kebingungannya, karena APBDes desanya minus, sehingga sama sekali tidak bisa mengisi kekosongan jabatan perangkat. Sehingga diputuskan, jabatan rangkap dilakukan oleh perangkat desanya.

SK Bupati
Seleksi perangkat desa akan dimulai 15 Januari 2014 mendatang, pengisian meliputi 182 jabatan perangkat desa yang kosong dari 96 Desa. “Jabatan kosong meliputi posisi Kaur Pemerintahan, Kaur Kesra, Kaur Keuangan, dan Kaur pembangunan,” kata Kabag Pemerintahan Umum Setda Demak, Edi Suntoro didamping Gunadi selaku Kasubag Aparatur dan Kelembagaan Desa, Jumat (20/12).

Pengisian perangkat  sekaligus mengisi jabatan Kadus, Bayan, Modin, Kekel, Kamituwa, dan ulu-ulu (petugas pengatur air irigasi). Dan pendaftaran sudah dibuka, mulai 18-24 Desember. Seleksi perangkat desa akan dilakukan secara serentak pada 14 kecamatan di Demak.

Lanjutnya,kKebutuhan pengajuan perangkat tersebut sesuai dengan SK Bupati No 141/1276/2013.dan terjadwal pelaksanaan tes tertulis pada 15 Januari 2014, ujian perangkat khusus untuk modin dilaksanakan 15-17 Januari 2014. Dan, tes wawancara oleh kepala desa dan tim kecamatan, pada 18-22 Januari 2014.

"Setelah wawancara tingkat kecamatan, calon juga mengikuti tes wawancara di kabupaten 23-24 Januari 2014,” tambah Gunadi. Hasil ujian akan diumumkan pada 27 Januari 2014, sekaligus ditetapkan oleh SK Bupati. Dan paling lambat, 14 hari setelah pengumuman, calon terpilih akan dilantik. (swi)

No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here