Demak-Mie
instan tak berlabel banyak beredar di Pasar Induk Bintoro. Kondisi mie yang
remuk disanksikan kesehatannya.
Keberadaan
mie instan yang amburadul biasa disebut oleh masyakarakat, dengan nama mei
remuk. Kendati mie dijual dalam harga murah, namun tingkat kesehatannya masih
diragukan.
Dalam
inspeksi mendadak (sidak), Tim Pengawasan Barang Beredar pada Bidang
Perdagangan Dinperindagkop UMKM Demak, berhasil menyita sebanyak 5 kwintal mie
remuk yang dicurigai tak memiliki kadaluarsa.
“Kita
temukan mie remuk di kios milik Yaroh (46) pada Pasar Bintoro lantai II,” kata
Kepala Bidang Perdagangan, Priyo Utomo didampingi anggota Tim Kuswati, Padoli
dan Suratmo, Senin (16/12).
Secara
rutin pihaknya melakukan pengawasan, sebelunya pada Hari Raya Idul Fitri, Kios
Yaroh sudah menjual mie remuk tersebut. Tim telah memberi peringatan, agar
tidak menjual lagi mie remuk yang masih disanksikan unsur kesehatannya.
Kendati
masih menemukan penjualan mie remuk pada satu kios, namun pihaknya mencurigai
penjualan mie juga dilakukan oleh pedagang lain. Karena penyitaan sejumlah mie
remuk di kios Yaroh memakan waktu cukup lama, kemungkinan kios lain segera
menyembunyikan barang dangangannya itu.
Seksi
Metrologi dan perlindungan pada Bidang Perdagangan Dinperindagkop UMKM Demak,
Moh Ribath, menambahkan Tim sengaja
menyita karena kondisi mie sudah rusak, dan produk mie tidak memiliki label.
Mie sekaligus tidak ada pembungkusnya, tidak memiliki berat bersih, alamat
produsen, serta tidak menyertakan kadaluarsa dari produknya.
Ribath
sekaligus Penyidik PNS (PPNS) menyatakan, setelah menyita produk mie, pihaknya
akan mencari produsen dari mie itu. Selanjutnya, bila pedagang yang
bersangkutan masih membandel tetap menjual produk serupa, PPNS akan melakukan
penyidikan.
No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.