DEMAK- Aparat kepolisian Polres Demak menggerebek sabung ayam di Dukuh Karangturi, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam.
Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo melalui Kasubag Humas AKP Zamroni mengatakan, penindakan terhadap sabung ayam itu dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi warga setempat terkait kegiatan yang dilarang tersebut. “Setelah memperoleh laporan masyarakat ini, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, polisi berhasil mengamankan seekor ayam sebagai barang bukti (BB). Kemudian, menyita kiso atau tempat ayam berbentuk kurungan, serta beberapa sandal milik para pelaku sabung ayam. Saat polisi datang, para pelaku sabung ayam keburu kabur.“Masyarakat sebelumnya merasa resah dengan adanya sabung ayam ini,” katanya. (hib/zal/radarsemarang)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.