Kejari Terus Proses Dugaan Korupsi 4 Desa - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Wednesday 13 January 2016

Kejari Terus Proses Dugaan Korupsi 4 Desa


DEMAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak hingga kini terus melanjutkan penanganan proses hukum terkait dugaan korupsi APBDes di 4 desa. Yaitu, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Desa Babat, Kecamatan Kebonagung, Desa Doreng, Kecamatan Wonosalam dan Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur.

Kajari Demak Nur Asiyah melalui Kasi Pidsus, Dody mengatakan, untuk Desa Kebonagung, kades setempat telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Semarang dan telah memasuki tahapan replik dan pledoi. Sedangkan, untuk kasus kades Desa Babat telah dilakukan tahapan ekspose kasus. Pun, dengan kasus kades Desa Doreng juga menjalani proses hukum. “Sedangkan, untuk Desa Bumiharjo dalam penyidikan dan penetapan tersangka,”ujar Dody, kemarin. 

Menurutnya, terkait APBDes ini, kejaksaan juga mulai melakukan pemeriksaan untuk beberapa desa lainnya. Itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. “Untuk dana desa (DD) belum kita tindaklanjuti. Itu kan baru dilaksanakan,” katanya. (hib/zal/radarsemarang)

No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here