Bambang Nekat Bunuh Wisnu Karena Dipaksa Berhubungan Sex - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Saturday 27 February 2016

Bambang Nekat Bunuh Wisnu Karena Dipaksa Berhubungan Sex

Tersangka Bambang Edy Susilo

DEMAK - Bambang Edy Susilo (26) warga Dukuh Sari, Desa Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah tertunduk lesu saat dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim Polres Demak, Jumat (19/02/2016).

Di hadapan petugas, Bambang mengaku nekat menghabisi nyawa Wisnu Wibowo (51) warga Desa Mintreng, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak lantaran jengkel. Bambang berulangkali dipaksa oleh korban untuk melayani nafsu bejatnya dengan ancaman.

Pekerja serabutan ini terpaksa mengiyakan perbuatan seksual yang menyimpang dari kepribadiannya itu.
Bambang yang telah berkeluarga selama tiga tahun ini dengan tegas membantah jika dirinya adalah seorang gay atau homoseksual.

"Saya masih normal. Saya punya istri dan satu anak, " ungkap Bambang yang tinggal di Kampung Tembiring, Kelurahan Bintoro, Demak ini.

Awalnya Bambang tak sengaja berkenalan dengan Wisnu di sebuah warung makan di daerah Pedurungan Semarang pada 2008.

Dari pertemuan itulah, mereka lantas menjalin hubungan baik. Bambang pun tak menyangka jika ternyata korban yang telah memiliki dua orang anak itu merupakan penyuka sesama jenis.

"Pak wisnu ini punya kelainan. Dia suka sesama jenis. Saya sudah tiga kali dipaksa melakukan itu. Sebelum menikah dan sesudah menikah. Dia mengancam akan melukai dan melaporkan kepada istri saya, " kata Bambang.

"Dari situlah saya kemudian berniat membunuh Pak wisnu. Saya tak terima digituin. Saya dendam sama dia. Pak Wisnu ini bekerja sebagai Office Boy di perusahaan swasta di Semarang, " sambung Bambang.
Akibat perbuatannya itu, kini Bambang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "

Tersangka akan dikenai pasal pembunuhan berencana. Pasal 340 KUHP, " tegas Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Philip Samosir.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh hubungan percintaan antara sesama jenis tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja.

Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kasus serupa ternyata juga terjadi. Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus pembunuhan antar kaum gay atau Homoseksual.

Korbannya adalah Wisnu Wibowo (51) warga Desa Mintreng, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Sedangkan pelaku yang tak lain adalah pasangan sesama jenis korban ini bernama Bambang Edy Susilo (26) warga Dukuh Sari, Desa Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada bulan Juli 2015 lalu saat bulan puasa ini tentu saja mengejutkan warga sekitar.

Pelaku yang sempat melarikan diri selama beberapa bulan di Kisaran Medan, Sumatera ini akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polres Demak saat pulang di rumahnya pada Sabtu (09/01/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Untuk melengkapi keterangan dalam sidang atau pelengkap barang bukti, Satreskrim Polres Demak menggelar rekonstruksi ulang di TKP di Desa Bandungrejo, Kamis (18/02/2016).

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Philip Samosir, menjelaskan, bahwa awal kejadian tanggal 8 Juli 2015, sekira pukul 08.00 WIB tersangka memang berniat untuk membunuh korban.

Saat itu tersangka merasa tertekan atas perlakuannya korban yang selama ini memaksanya menjadi pasangan sesama jenis alias homoseksual.

Kemudian pukul 10.00 tersangka mengambil sebilah pisau untuk kemudian disimpan di jok motor honda vario dan selanjutnya menuju ke rumah korban yang ada di Desa Bandungrejo.

"Saat itu keduanya sudah bertemu dan berbincang-bincang di ruang tamu, lalu pukul 13.00 korban berpamitan untuk pergi bekerja di pabrik yang ada di demak dan tersangka bermaksud menunggu korban di rumahnya, " jelas Philip

Pada pukul 17.30 WIB keduanya kembali bertemu termasuk seorang saksi yakni Raditya untuk melaksanakan buka puasa bersama. Tak lama kemudian saksi berpamitan untuk pergi bekerja meninggalkan keduanya sendirian di rumah.

Saat tengah berduaan inilah korban mengajak tersangka untuk melakukan hubungan sesama jenis. Namun saat itu tersangka menolaknya sehingga membuat korban marah-marah, dan malah mengancam tersangka.

Karena diancam, tersangka akhirnya menuruti kemauan korban. Usai bersodomi ria, korban yang kecapekan akhirnya tertidur, dan terbangun saat sahur tiba.

"Selesai sahur, korban ini tertidur lagi. Saat itulah pelaku mengambil pisau di dalam jok motornya dan dihujamkan satu kali ke perut korban," imbuh Philip.

Tersangka kemudian melarikan diri melalui pintu belakang setelah sebelumnya mengambil Handphone milik korban. Handphone tersebut dijualnya di Semarang, untuk bekal kabur ke Jakarta dan diteruskan menuju Sumatera. (Tribun Jateng)


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here