Berikan Layanan Mudah, Murah dan Cepat (3) - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Thursday 3 March 2016

Berikan Layanan Mudah, Murah dan Cepat (3)


“Pelayanan apapun yang berbelit, mahal dan prosesnya lama, saya tidak ingin itu berlanjut,” Tafta Zani

KALIMAT yang tegas masih terasa benar diucapkan Tafta Zani, ketika dimintai komentar kaitannya dengan keberadaan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT). Pada awal dia menjabat bupati, kantor “eklusif” itu sengaja didirikan untuk menjawab stigma pelayanan kepada masyarakat yang selama ini dinilai lama, mahal, dan lain sebagainya.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan inipun sangat cerdik. Dia berusaha menciptakan suasana fresh untuk para pengusaha di Demak. Dia yakin, kalau pengusaha merasa nyaman dalam menjalankan usaha di Kota Wali maka akan mengajak teman-temannya untuk berinvestasi.

Langkah kongkrit Tafta dimulai dengan memberikan berbagai kemudahan perijinan. Namun dia tidak berani ceroboh dengan mendirikan dinas atau badan perijinan. Awal mula dia cukup membuat sebuah unit pelayanan. Setelah pondasinya kokoh baru unit itu dinaikan menjadi kantor. Hingga akhirnya ditingkatkan lagi menjadi badan dengan otoritas yang lebih luas lagi.

“Dulu, masyarakat merasakan bahwa pelayanan yang ada sangatlah tidak memuaskan. Pelayanan apapun selalu saja terasa berbelit, mahal, dan prosesnya lama. Saya tidak ingin hal itu berlanjut,” ujarnya.    

Makanya Pemerintah Kabupaten Demak mendirikan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT). Biar masyarakat yang membutuhkan perijinan tidak lagi muter-muter memenuhi persyaratan dari satu kantor ke kantor lain yang kadang justru membuat pusing. Waktu terbuang percuma, dan pemohon masih dibebani biaya mahal. 

Tafta berpandangan, kalau pelayanan perijinan prima dapat berjalan, jelas akan lebih mendorong geliat iklim usaha yang berpotensi mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Merintis upaya mewujudkan perijinan yang cepat, murah, dan mudah, dibentuklah tim squard yang tangguh dibawah kepemimpinan Lestari Handayani. Wanita karier yang dikenal disiplin dan kredible itu mampu menjabarkan apa yang diinginkan pimpinannya. Dalam waktu kurang dari tiga tahun, institusi yang dipimpinanya itu memperoleh sertifikat ISO 9001 versi 2008 Worldwide Quality Assurance (WQA).    

Sukses besar itupun menjadikan Bu Tari, demikian teman sejawatnya menyapa, terus berupaya sekuat tenaga memajukan UPT yang kemudian berubah menjadi KPPT.

Mengingat rentang waktu yang telah berlalu, Bu Tari menceriterakan awal mulanya berdiri KPPT.
“KPPT didirikan tanggal 12 Juli 2006,” kenangnya mengawali perbincangan dengan penulis.

Disampaikan, saat masih berupa Unit Pelayanan Terpadu (UPT) memang keterbatasan-keterbatasan cukup mewarnai dalam proses pelayanan perijinan.

Karena itu pada tahun 2009 UPT ditingkatkan menjadi KPPT. Ada 16 pelayanan yang diberikan, meliputi ijin mendirikan bangunan, ijin lokasi, ijin usaha angkutan, ijin trayek, kartu pengawasan angkutan, ijin gangguan (HO), surat persetujuan bagi pertokoan maupun dasaran di lingkungan pasar, ijin reklame, surat ijin usaha perdagangan, tanda daftar perusahaan, ijin usaha industri, tanda daftar gudang, ijin usaha hotel, ijin usaha restauran, ijin usaha  salon kecantikan, dan ijin usaha angkutan wisata.

Pelayanan terhadap l6 perijinan itu hampir pasti bisa tepat waktu. Bahkan terkadang lebih cepat dari yang ditargetkan. Dan ketepatan penyelesaian perijinan berdampak terhadap peningkatan jumlah pemohon.

Pada awal pendirian, kenang Lestari Handayani, yang mengajukan ijin sebanyak 4.088 pemohon. Ketika tahun 2010 telah mencapai 27.689  pemohon. Kemudian retribusi perijinan yang telah diperoleh 2006 hingga Juni 2010 besarnya mencapai Rp 10,8 milliar.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan, serta dalam rangka menghadapi persaingan bebas, tiap tahun KPPT selalu mengagendakan evaluasi.

Salah satu yang dievaluasi adalah tingkat keberhasilan pelayanan dan kepuasan masyarakat. Evaluasi dilakukan secara berkala menggunakan indeks kepuasan pelanggan. Berdasar hasil survei, interval capaian indek kepuasan masyarakat (IKM) pada Juni 2010 adalah 81,53. Ini menunjukkan bahwa mutu pelayanan KPPT Demak sangat baik dan masuk kelompok kinerja A.

Keberhasilan KPPT itu oleh Tafta Zani, sejak 2011 KPPT dinaikkan statusnya menjadi Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM). Badan tersebut dibawah kepemimpinan Muchtar Luthfi. Bupati Tafta Zani mengangkat Pak Lutfi, sebagai upaya yang memiliki unsur strategis untuk memajukan institusi ini. 

Mochtar Lutfi dikenal PNS senior yang sudah malang melintang di berbagai kantor, dinas, maupun badan. (*)
________

* Dikutip dari Buku Tafta Zani Tokoh Pembangunan, Penulis: Rudi Santosa, SH

1 comment:

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here