LBH Demak Raya Siap Bantu Warga Miskin yang Tersandung Masalah Hukum Secara Gratis - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Monday 14 March 2016

LBH Demak Raya Siap Bantu Warga Miskin yang Tersandung Masalah Hukum Secara Gratis

Foto Bersama Anggota LBH Demak Raya
Warga DEMAK patut bersyukur dan bangga karena sekarang sudah ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya yang siap membantu Warga Miskin yang tersandung Masalah Hukum secara Gratis. Pengacara-pengacara muda dari Demak Kota Wali ini beranggotakan, Misbahul Munir,SH (Direktur), Nanang Nasir, S.Hi ( Ketua ), M.H Haryanto, S.H, Anwar Sadad, S.Pd,  Abdul Rokhim, S.Hi, Agung Tri Saputro, S.H,M.kn, dan H. Amir Darmanto, S.H. yang dengan senang hati siap membantu Warga Demak.

Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin merupakan barang yang mahal yang sulit dijangkau karena keterbatasan ekonomi . Hal itulah yang mendorong LBH Demak Raya akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis bagi warga miskin. Dengan hal tersebut warga miskin yang tersandung masalah bisa menghubungi LBH Demak Raya.

“Ya inilah salah satu peran kami untuk orang miskin dalam hal pemberian bantuan hukum. Sehingga jangan ragu datang ke kantor kami untuk konsultasi masalah hukum. Jadi jika ada warga miskin yang tersandung masalah hukum akan kami bantu secara cuma-cuma “, kata Nanang Nasir, S.Hi., M.H selaku kepala Kantor LBH Demak Raya  di Kantornya Jalan Bogorame RT 01/01 Kelurahan Mangunjiwan Kec. Kota Demak.

Nanang Nasir menambahkan untuk mengakses bantuan serta konsultasi hukum dari LBH Demak Raya secara gratis ini cukup mudah warga hanya menujukkan surat keterangan Tidak Mampu dari desa. Selanjutnya tim dari LBH Demak raya akan mendampingi warga masyarakat secara akuntabel dan professional. Oleh karena itu kantornya dengan terbuka menerima kedatangan warga miskin untuk sekedar berkonsultasi atau meminta pendampingan hukum.

“Advokat kami rata-rata masih muda namun  tidak lagi diragukan pengalamannya di bidang Litigasi ini. Disamping menangani kasus-kasus yang muaranya di litigasi atau dipengadilan lembaga ini juga memberikan layanan dibidang non litigasi seperti halnya pendampingan hukum, pendidikan dan penyuluhan hukum bahkan kita siap juga bila diminta masyarakat untuk membuat memorandum hukum atau legal drafting.”, tambah Nanang Nasir yang memimpin LBH Demak Raya lima tahun ke depan saat peresmian kantor barunya.


Acara peresmian yang menghadirkan beberapa elemen masyarakat Demak yang tergabung dalam media social FB Warga Demak di kandung maksud agar keberadaan LBH ini lebih dikenal masyarakat. Selain itu sebagai wujud sosialisasi keberadaan LBH Demak Raya di tengah-tengah masyarakat yang peduli akan warga miskin. Diharapkan bantuan hukum serta pendampingan bukan menjadi barang yang mahal yang sulit di akses warga miskin.

“Saya tahu semua orang pada suatu waktu akan tersandung masalah hukum  bagi warga yang mampu hal ini tidak menjadi masalah. Namun bagi warga miskin hal ini kadang menjadi masalah besar dan kadang tidak tahu mereka harus kemana. Nah di sinilah kami akan membantu mereka“, tambah Nanang Nasir.

Dalam acara peresmian kantor baru itu selain do’a dan selamatan juga digelar acara konsultasi hukum bagi warga masyarakat yang hadir dalam acara peresmian itu. Beberapa warga yang hadir langsung menanyakan masalah seputar hukum pada Tim LBH Demak Raya.

Bagi Warga Demak juga bisa mengakses Informasi melalui Fanpage LBH Demak Raya atau bisa menghubungi : 0858-6508-9424  demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat (tok)

1 comment:

  1. sipp.. semoga dengan adanya LBH Demak Raya, warga Demak bisa memperoleh bantuan hukum dengan jelas...

    ReplyDelete

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here