LBH Demak Raya dan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah mengadakan Edukasi Publik tentang peradilan bersih di Kab. Demak - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Thursday 28 April 2016

LBH Demak Raya dan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah mengadakan Edukasi Publik tentang peradilan bersih di Kab. Demak


Bertempat di Alun Alun Demak, minggu 24 April 2016 ratusan masyarakat Demak yang terdiri dari beberapa komunitas Warga Demak, Pamade (paguyuban Mas dan Mbak Demak) aktivis Pemuda, LSM, buruh, akademisi, dan beberapa elemen masyarakat Kab. Demak menggelar acara membudayakan peradilan bersih sekaligus deklarasi dan pernyataan dukungan terhadap peradilan bersih dan penolakan terhadap mafia peradilan yang ada di Kabupaten Demak. 

Dalam acara itu selain ada hiburan panggung rakyat juga penyerahan hadiah bagi pemenang yang memenangkan lomba foto talk / gambar/ meme dengan tema Harapan masyarakat tentang peradilan dan hukum di Indonesia. Haryanto dalam sambutanya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan menyampaikan pada publik khususnya masyarakat Demak untuk menolak segala jenis suap menyuap dilingkungan peradilan, dan menyampaikan bahwa di Demak sekarang juga ada Lembaga Bantuan Hukum yang mendampingi secara probono atau gratis, bahkan lembaga kita juga siap menindaklanjuti apabila ada pengaduan masyarakat yang menjadi korban mafia peradilan, tandas pengacara Publik yang sekaligus Kepala keuangan dari LBH Demak Raya ini. 

Fery Fernandes Koordinator penghubung KY Jateng ini juga meminta pada masyarakat untuk turut serta mengawasi proses peradilan, bila menemukan atau mengetahui mafia peradilan silahkan langsung melapor ke KY atau bisa juga ke LBH Demak Raya, pasti akan kita tindaklanjuti dan yang pasti keamanan terjamin. Dalam acara itu tampak pula Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak M. Ridhwan yang memberikan Sambutan turut mengapresiasi kegiatan yang diadakan 2 lembaga yang bergerak dibidang hukum ini. 

Di sela sela testimoni para hadirin ada juga pengacara senior M.H. Ilyas yang menghimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan praktek suap, bahkan beliau juga mewanti wanti pada semua anggota Ikadin Kab. Demak untuk mengatakan "tidak" untuk suap menyuap, ujar Advokat yang juga ketua DPC Ikadin Kab. Demak ini. (Dera)





No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here