Tekan Kenakalan Remaja, LBH Demak Raya Selenggarakan Pendidikan Hukum - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Saturday 12 November 2016

Tekan Kenakalan Remaja, LBH Demak Raya Selenggarakan Pendidikan Hukum

Pendidikan dan Penyuluhan Hukum LBH Demak Raya di MAN Demak
WARGADEMAK.COM - DEMAK - Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang sifnifikan. “Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus. 

Menyikapi hal inilah, LBH Demak Raya dan Fakultas Hukum (FH) Unisbank Semarang menyelenggarakan pendidikan dan penyuluhan hukum. Acara ini diselenggarakan di MAN Kabupaten Demak, Jl. Jogoloyo, Wonosalam, Demak (Sabtu, 12 Nopember 2016). 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya, Misbakhul Munir SH menuturkan, pelajar itu adalah aset bangsa, namun seringkali pelajar justru mendapatkan kekerasan ataupun terjerumus dalam kejahatan. Kondisi inilah saya kira menjadi penting LBH Demak Raya menggandeng FH Unisbank dan Polres Demak memberikan pendidikan hukum kepada pelajar. 

Acara ini adalah pertamakali kita selenggarakan di MAN Demak, namun pendidikan hukum ini akan kita selenggarakan diseluruh SMA di Kabupaten Demak, Peserta pendidikan hukum dari MAN Demak berjumlah 200 pelajar kelas 12, jelasnya. 


Hadir sebagai pemateri dalam pendidikan hukum itu adalah Kasat Binmas Polres Demak Akp.H.M Kholil,SH.MH.Msi dan Karman Sastro dosen sekaligus Ketua BKBH FH Unisbank. Kholil dalam materinya menyampaikan UU Perlindungan Anak seringkali digunakan oleh pelaku kejahatan atau Bandar narkoba. Anak anak seringkali dimanfaatkan sebagai kurir karena ancaman pidananya lebih rendah dari pelaku dewasa. 

Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh siswa kelas 12 MAN Demak, mulai narkoba hingga pungli dalam lalu lintas. Jangan menjadi pelaku suap, karena ini bentuk prilaku yang tidak baik juga. Pungli tidak akan terjadi jika, masyarakat mau susah payah ke pengadilan, kata Kholil mantan Kapolsek Karangawen ini. 

Hal senada disampaikan karman Sastro, menurutnya hukum selama ini susuatu yang menakutkan, apalagi kalau sudah menghadapi aparat penegak hukum. Pendidikan hukum ini merupakan bagian dari sarana yang bisa dimanfaatkan agar para pelajar tahu akan hak haknya didepan hukum. Dengan begitu pelajar diharapkan tidak takut jika bermasalah dengan hukum. 

Pendidikan hukum kepada pelajar SMA ini selaras dengan paket kebijakan hukum pemerintahan Jokowi, yaitu pemberantasan pungli. Pungli dalam pelanggaran lalu lintas tidak akan terjadi jika pelajar tahu bagaimana mekanisme dan hak-haknya, tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here