Kecewa, KIS Tak Bisa Digunakan - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Saturday 16 January 2016

Kecewa, KIS Tak Bisa Digunakan


DEMAK-Pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk warga miskin saat dirawat di rumah sakit ternyata hanya isapan jempol belaka. KIS tersebut tidak dapat digunakan lantaran kartu tersebut terblokir. Akibatnya, pasien yang dirawat di rumah sakit terpaksa membayar biaya perawatan sendiri.

Ini seperti dialami Karsilah, 67, warga miskin dari Dukuh Jasun RT 1 RW 2, Desa Temuroso, Kecamatan Guntur. Semula, Karsilah dirawat di Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSI NU) pada 4 Januari 2016 lalu lantaran sakit liver. Saat mendaftar sebagai pasien rawat inap, pihak keluarga sempat dimintai berbagai surat keterangan yang dibutuhkan, diantaranya surat rujukan dari Puksesmas Guntur I, kartu keluarga (KK), kartu penduduk (KTP) dan kartu jaminan kesehatan KIS tersebut.

Pasien pun dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSI NU untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, pasien rawat inap di RSI NU selama 2 hari. Namun, lantaran tidak ada perubahan yang berarti terkait kesehatannya, akhirnya pasien minta pulang saja. Namun, ketika hendak pulang dan mau membayar biaya perawatan ternyata kartu KIS BPJS kesehatan tidak bisa digunakan dengan alasan terblokir. Mendengar keterangan petugas RSI NU seperti itu, pihak keluarga pasien pun terkejut. Sebab, sejak awal masuk rawat inap itu, kartu KIS sudah ditunjukkan petugas RSI dan tidak ada persoalan. “Tapi, giliran mau pulang KIS tidak dapat dipakai atau tidak berlaku. Mestinya diberitahu sejak mendaftar rawat inap,” ujar Sarifudin, keponakan pasien, kemarin. Akhirnya, mau tidak mau pasien membayar biaya perawatan sebesar Rp 1.857.000.

Teguh Alih Irfan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temuroso, menambahkan, pihaknya telah turut menguruskan masalah KIS yang tidak dapat dimanfaatkan untuk pasien Karsilah tersebut, termasuk ke Kantor BPJS kesehatan yang berkantor dikawasan Stasiun Kota Demak. Namun, hasilnya tetap nihil. KIS yang dipakai untuk mengurus BPJS kesehatan pasien tidak berlaku karena alasan adanya pengurangan kuota peserta BPJS. Masalah itu, juga telah diurus sampai instansi terkait, utamanya ke Dinsosnakertrans. “Dan, diberikan kejelasan bahwa memang ada pengurangan kuota tersebut,”kata Teguh yang jug anggota Banser ini.

Komandan Banser Demak, Mustain mengatakan, kasus itu rupanya tidak hanya dialami Karsilah, warga Desa Temuroso. Namun, sudah banyak kasus serupa dimana pasien tidak dapat memanfaatkan kartu BPJS kesehatan KIS tersebut. “Padahal, kartu KIS untuk Bu Karsilah ini baru seminggu diberikan perangkat desa setempat. Setelah itu, karena sakit akhirnya KIS dipakai untuk meringankan beban pembiayaan. Ternyata, KIS tidak dapat dipakai. Ini kan kasihan pasien. Sebab, pada akhirnya pasien dipanggil wajib membayar rumah sakit tempatnya dirawat,” ujarnya, kemarin.

Mestinya, kata dia, KIS yang telah diprogramkan pemerintah tidak hanya menjadi slogan saja. Namun, kenyataannya memang tidak dapat dipakai untuk pembiayaan dirumah sakit. “Seharusnya semua rumah sakit dapat menggunakan kartu tersebut,” kata Mustain yang ikut mengadvokasi masalah tersebut dengan nada kecewa. (hib/zal/radarsemarang)

No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here