Ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh menunjukkan nama yang bermasalah di DP4 (HARSEM/SUKAWIJAYA ) |
DEMAK-Panwaslu
Demak menemukan nama Bupati Demak H Tafta Zani yang sudah meninggal
dunia masih tercantum di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Selain Tafta Zani, ditemukan juga puluhan ribu nama bermasalah. Panwaslu
juga mencium Petugas PPDP tidak bekerja secara optimal.
Puluhan
ribu nama yang tercantum dalam DP4 Kabupaten Demak diduga bermasalah.
Hasil temuan Panwaslu Demak tersebut, disampaikan oleh Ketua Panwaskab
Demak Khoirul Saleh. bermasalah itu karena tercantum nama-nama balita,
anak di bawah umur, hingga warga yang sudah meninggal, tapi masih masuk
DP4.
“Seperti nama
Bupati Demak Tafta Zani yang meninggal dunia, masih tercantum di DP4,”
ungkap Khoirul Saleh, saat jumpa pers dengan wartawan , Sanin (4/2) di
Kantor Sekretariat Panwaslu Demak. Dari hasil rakor seluruh Panwascam,
sebanyak 10.000 nama pemilik diduga bermasalah. Temuan sebelumnya sudah
disampaikan dalam rapat koordinasi bersama KPU. Namun respon KPU
datar-datar saja atas persoalan tersebut.
Menurut
Khoirul, banyaknya persoalan muncul terkait Pemilu selalu diawali dari
masalah daftar pemilih, bila KPU tidak merespon secara serius , bisa
menuai komplain dari berbagai pihak. DP4 yang diterima Panwaslu dari
Bawaslu, sama juga yang dipegang oleh KPU, sehingga perlu ada koreksi
atas nama-nama bermasalah tersebut. Nama bermasalah bisa diketahui
secara kasat mata. Seperti anak usia 4 tahun dan 7 tahun tapi keterangan
mereka pernah menikah. Selain itu, ada juga data calon pemilih belum
lahir yang ditunjukkan usia mereka -7 bulan dan -11 bulan.
Selain itu muncul juga nama aneh, seperti "Kematian" warga Dukuh Tgf RT 01 RW 01 Desa/Kecamatan Wedung. Khoirul menambahkan DP4 ini berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Data kasar tersebut harus dimutakhirkan dengan pencocokan data yang ada di lapangan.
Dari pantau Panwaslu, muncul persoalan lagi di beberapa wilayah terdapat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), tidak melakukan tugasnya sesuai regulasi yang dibuat oleh KPU. Mereka tidak turun kelapangan mennyurvei dan menanyai jumlah orang berusia hak pilih.
Calon pemilih Pilgub 2013 yang tercantum dalam DP4 Kabupaten Demak sebanyak 926.084 orang. Calon pemilih terbesar berada di Kecamatan Mranggen mencapai 120.525 orang, dan paling sedikit di Kebonagung, 33.701 orang. (swi/tab)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.