DPKKD menyediakan ruang baru untuk pelayanan PBB-P2 (HARSEM/SUKMAWIJAYA) |
DALAM
persiapan launching PBB-P2, KPP Pratama Demak menyatakan siap mengawal
masa transisi peralihan dari PBB-P2 dikelola pemerintah pusat menjadi
kewenangan daerah. Sementara DPKKD siap memenuhi target PAD.
Menurut
Kepala KPP Pratama Demak Aan Almaidah Anwar, pengalihan PBB-P2 menjadi
pajak daerah bukan seperti membalikkan tangan. Membutuhkan waktu satu
tahun, pihaknya bersama pemkab untuk mempersiapkannya. Dari mendidik
delapan orang agar mengerti sistem PBB, sampai evaluasi dan validasi
pembayaran PBB sebelum diserahkan ke daerah.
“Alhamdulilah,
kami sudah selesai membuat laporan kondisi PBB-P2 dari tahun lalu
beserta jumlah terutang yang belum dibayar,” ucapnya. Kendati masih ada
terutang pajak, namun perolehan PBB Demak meningkat menjadi 176 persen,
menduduki peringkat pertama se-Indonesia.
Peningkatan
perolehan PBB menyusul adanya nilai NJOP meningkat, selama ini sekitar
delapan tahun belum ada validasi NJOP, sehingga nilai NJOP Demak tetap
rendah. Hal ini sangat merugikan jika muncul investor yang akan
mengembangkan investasinya, sehingga harga tanah milik masyarakat akan
dinilai murah. Dengan naiknya NJOP akan selaras harga pasar dengan obyek
pajak.
Dan terkait nilai kepatuhan wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan 2011, Demak cukup bagus dengan tingkat kepatuhan sampai 79 persen. Hal ini mendorong pada penerimaan pajak di KPP Demak mencapai 104 persen atau Rp 312,4 miliar. “Kami berharap prestasi tersebut bisa dipertahankan,” kata Aan.
Sistem Online
Sementara selaku motor penggerak penggalian PAD melalui PBB-P2, Kepala BPKKD Demak Siti Zuarin mengaku target PAD PBB-P2 mencapai Rp 14,5 miliar merupakan tantangan berat bagi pemerintah daerah. Namun pihaknya siap mewujudkan target tersebut, demi meningkatkan laju pembangunan.
Selain
itu DPKKD juga akan menagihkan tunggakan PBB-P2 se-Kabupaten Demak yang
mencapai Rp 5 miliar. Dalam persiapan transisi PBB-P2 dikelola daerah,
pihaknya juga menyiapkan lokasi pembayaran PBB di delapan titik paymen
online di Cabang Bank Jateng, Capem Bank Jateng di kantor DPKKD dan RSUD
Sunan Kalijaga.
Selanjutnya
sistem pembayaran online di kantor Kecamatan Bonang, Karangtengah,
Guntur, Karanganyar, Gajah dan Karangawen. Menyusul ada penambahan
lokasi pembayaran online secara lengkap di 14 kecamatan, pada bulan Juni
atau semester II mendatang.
Selanjutnya
untuk merangsang masyarakat agar tertib membayar PBB akan diberlakukan
sistem administrasi yang diminta oleh warga, sampai di tingkat desa.
Selanjutnya DPKKD bekerja sama dengan Kantor Pertanahan untuk
kepengurusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) harus
mencantumkan PBB lunas pajak.
Dalam persiapan PBB menjadi pajak daerah, DPKKD juga membekali dengan aplikasi Sistem Informasi Grafik (SIG). Sistem ini akan menjadi laporan up to date dalam laporan evaluasi pelaksanaan penagihan PBB. (swi/tab)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.