DPT Diundur, KPU Bersihkan Data Ganda - WARGA DEMAK "KOTA WALI"

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

WARGA DEMAK FACEBOOK COMMUNITY

Saturday 26 October 2013

DPT Diundur, KPU Bersihkan Data Ganda

Mahmudi, Ketua KPU Demak periode 2013-2018 (harsem/sukmawijaya)


Karena muncul ribuan data ganda baik di desa maupun kecamatan, KPU pusat menunda penetapan DPT setelah dilakukan pembersihan dan perapian.

DEMAK- Dari Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) KPU Pusat menyebutkan terdapat 1.386 nama pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kabupaten Demak, dinyatakan ganda antar desa antar kecamatan. 
    
Munculnya data ganda terjadi secara nasional, dan KPU daerah diperintahkan untuk membersihkan dan merapikan DPT sampai 1 November, selanjutnya DPT hasil pembersihan akan ditetapkan pada 4 November 2013.
    
Menurut Ketua KPU Demak, Mahmudi, seharusnya pada 23 Oktober lalu, DPT sudah ditetapkan oleh KPU Pusat, menyusul adanya  rekomendasi dari Bawaslu terkait data ganda, sehingga KPU mengundur jadwal penetapan DPT.

“KPU Pusat memerintahkan KPU daerah melakukan pembersihan dan perapian DPT,” jelas Mahmudi  di kantor KPU Demak, Jumat (25/10). Upaya ini menjadi harapan KPU tidak ingin mengulang soal data ganda, seperti yang terjadi pada Pemilu 2009 lalu.

Selama ini data awal dari DPT berasal dari Dindukcapil, setelah di coklit oleh Pantarlih muncul Daftar Pemilih Sementara (DPS), seterusnya perbaikan DPT awal. Hingga muncul DPT hasil perbaikan.

Pihaknya juga akan mengundang PPK untuk melakukan verifikasi data tersebut. Domain pembersihan DPT tersebut pada data ganda K1 atau data usia, nama salah, seperti nama dan usia yang salah di KTP. Namun kesalahan nama di KTP diluar wewenang KPU .

Divisi Pemutahiran Data Daftar Pemilih dan Pengembang SDM KPU Demak, Bambang Setyabudi, menambahkan dari DPT 23 Oktober, muncul jumlah hak pilih meliputi 249 desa/ kelurahan mencapai 834.492 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki 415.583 suara, perempuan 418.909 suara, dan jumlah TPS 2.191 unit.

“Dari DPT tersebut  muncul selisih dari perhitungan Sidalih KPU Pusat sebanyak 2.407 suara, selanjutnya kami juga menerima data ganda untuk pembersihan,” ungkapnya.

Bambang yang baru saja dilantik menjadi anggota KPU Demak,  membuka-buka data sebelumnya sekaligus memperhatikan persoalan seputar data pemilih. Kendati baru saja bekerja, dia mengaku harus all out mempertanggung jawabkan kinerjanya. (swi/hst)

No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here