Ratusan botol miras bermerk dan oplosan hasil sitaan dari tiga kecamatan. HARSEM/SUKMAWIJAYA |
Polres akan
mengerahkan seluruh pasukannya memerangi penyakit masyarakat (pekat)
dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi pekat, bila tak ingin
merayakan lebaran di sel tahanan.
DEMAK- Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho Harso Putro melalui Kasubag Humas AKP Sutomo, menyatakan, perang dengan pekat. Seluruh kemaksiatan, dari minuman keras (miras), prostitusi liar, perjudian dan lainnya, akan di libas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat segera menjauhi kemaksiatan, pada bulan Ramadan ini polres akan menjamin seluruh keamanan dan kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah puasa,” tegasnya saat menggelar hasil sitaan miras dari tiga kecamatan di ruang Sat Shabara , Selasa (9/7).
Sejak kemarin, polres sudah melaksanakan operasi pekat di Kecamatan Bonang, Demak Kota, dan Kecamatan Gajah, pihaknya berhasil menyita ratusan miras berbagai merk dan oplosan.
Sutomo didampingi Kanit Sat Shabara Aiptu Irawan, menambahkan, sebanyak 178 botol miras oplosan jenis ciu, dan 77 miras dari merk congyang, vodka, beer, dan manshion house, disita. Para pedagang yang tertangkap, akan dikenai sanksi dari Perda Demak nomor 1 tahun tahun 2000 tentang miras.
Seluruh miras yang disita dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Kendati petugas mendapati alkohol dibawah 5 persen dijual dekat tempat ibadah, polres tetap menyita minuman itu, sekaligus menangkap penjualnya.
Selama ini masih banyak penjulan miras yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, pihaknya berharap kesediaan warga masyarakat melaporkan ke polisi, bila mendapati penjualan miras di wilayahnya.
Polres bertekad akan membuat kondisi kamtibmas Demak nyaman dan aman bagi warga dalam melaksanakan ibadah puasa dan para pemudik. (swi/hst)
DEMAK- Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho Harso Putro melalui Kasubag Humas AKP Sutomo, menyatakan, perang dengan pekat. Seluruh kemaksiatan, dari minuman keras (miras), prostitusi liar, perjudian dan lainnya, akan di libas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat segera menjauhi kemaksiatan, pada bulan Ramadan ini polres akan menjamin seluruh keamanan dan kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah puasa,” tegasnya saat menggelar hasil sitaan miras dari tiga kecamatan di ruang Sat Shabara , Selasa (9/7).
Sejak kemarin, polres sudah melaksanakan operasi pekat di Kecamatan Bonang, Demak Kota, dan Kecamatan Gajah, pihaknya berhasil menyita ratusan miras berbagai merk dan oplosan.
Sutomo didampingi Kanit Sat Shabara Aiptu Irawan, menambahkan, sebanyak 178 botol miras oplosan jenis ciu, dan 77 miras dari merk congyang, vodka, beer, dan manshion house, disita. Para pedagang yang tertangkap, akan dikenai sanksi dari Perda Demak nomor 1 tahun tahun 2000 tentang miras.
Seluruh miras yang disita dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Kendati petugas mendapati alkohol dibawah 5 persen dijual dekat tempat ibadah, polres tetap menyita minuman itu, sekaligus menangkap penjualnya.
Selama ini masih banyak penjulan miras yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, pihaknya berharap kesediaan warga masyarakat melaporkan ke polisi, bila mendapati penjualan miras di wilayahnya.
Polres bertekad akan membuat kondisi kamtibmas Demak nyaman dan aman bagi warga dalam melaksanakan ibadah puasa dan para pemudik. (swi/hst)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.