SM/Hartatik Salah seorang warga Desa Brumbung secara sukarela mengatur kendaraan yang akan melintasi perlintasan kereta di jalur Mranggen-Onggorawe tersebut. |
DEMAK- Perlintasan
kereta api (KA) di Desa Brumbung atau jalur Mranggen-Onggorawe tidak
memiliki palang pintu dan tidak ada penjagaan. Hal itu sangat
membahayakan para pengguna jalan.
Dari pantauan, hanya terlihat satu orang warga yang secara sukarela mengatur lalu lintas kendaraan. Tami (35), salah seorang pengendara mobil mengaku was-was ketika akan melintasi perlintasan kereta tersebut.
Pasalnya, saat malam hari sudah tidak ada lagi warga yang membantu untuk mengarahkan jalan. Apalagi kondisi penerangan di sekitar perlintasan kereta tersebut sangat minim.
“Kalau siang hari masih bisa terbantu karena ada warga yang bersedia memberi aba-aba. Tapi kalau malam hari, harus ekstra hati-hati,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet menyayangkan pihak terkait yang lamban dalam merespon persoalan tersebut. Terlebih, lanjutnya, pemasangan pagar beton pembatas di kanan kiri perlintasan kereta justru menggangu jarak pandang pengendara kendaraan bermotor.
Mereka harus mendekat perlintasan kereta agar bisa mengetahui apakah ada kereta yang akan melintas. Tapi sebaliknya, hal itu justru membahayakan pengendara lantaran tidak ada palang pintu di perlintasan kereta tersebut.
Sehubungan hal itu, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak Dinhubkominfo Demak, Satuan Lalu Lintas Polres Demak dan PT KAI Daop IV. Pertemuan tersebut nantinya membahas solusi atas perlintasan kereta yang rawan kecelakaan karena tanpa berpalang pintu.
“Kami nantinya juga akan membahas persoalan kemacetan di sekitar perlintasan kereta dekat Pasar Ganefo Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen. Solusi akan dicari untuk mengantisipasi kemacetan jelang arus mudik,” jelasnya.
Terpisah, Camat Mranggen Anang Badrul Kamal, berpendapat, kemungkinan ada alasan teknis kenapa PT KAI menempatkan tembok beton itu di kanan-kiri jalur KA, bisa saja demi keselamatan warga sekitar, agar tidak sembarangan menyeberang rel kereta api.
Tapi, melihat bangunan tembok yang mepet dengan jalan raya, sangat disayangkan, dan menutup pandangan pengendara saat menyeberangi perlintasan KA. Apalagi perlintasan disana tidak dilengkapi dengan palang pintu.
“Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI, bila tembok beton harus tetap di situ, minimal perlintasan KA dilengkapi palang pintu secara otomatis, sehingga pengendara tahu bila ada kereta api akan melintas,” janjinya. (SMNetwork/J9/swi)
Dari pantauan, hanya terlihat satu orang warga yang secara sukarela mengatur lalu lintas kendaraan. Tami (35), salah seorang pengendara mobil mengaku was-was ketika akan melintasi perlintasan kereta tersebut.
Pasalnya, saat malam hari sudah tidak ada lagi warga yang membantu untuk mengarahkan jalan. Apalagi kondisi penerangan di sekitar perlintasan kereta tersebut sangat minim.
“Kalau siang hari masih bisa terbantu karena ada warga yang bersedia memberi aba-aba. Tapi kalau malam hari, harus ekstra hati-hati,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet menyayangkan pihak terkait yang lamban dalam merespon persoalan tersebut. Terlebih, lanjutnya, pemasangan pagar beton pembatas di kanan kiri perlintasan kereta justru menggangu jarak pandang pengendara kendaraan bermotor.
Mereka harus mendekat perlintasan kereta agar bisa mengetahui apakah ada kereta yang akan melintas. Tapi sebaliknya, hal itu justru membahayakan pengendara lantaran tidak ada palang pintu di perlintasan kereta tersebut.
Sehubungan hal itu, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak Dinhubkominfo Demak, Satuan Lalu Lintas Polres Demak dan PT KAI Daop IV. Pertemuan tersebut nantinya membahas solusi atas perlintasan kereta yang rawan kecelakaan karena tanpa berpalang pintu.
“Kami nantinya juga akan membahas persoalan kemacetan di sekitar perlintasan kereta dekat Pasar Ganefo Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen. Solusi akan dicari untuk mengantisipasi kemacetan jelang arus mudik,” jelasnya.
Terpisah, Camat Mranggen Anang Badrul Kamal, berpendapat, kemungkinan ada alasan teknis kenapa PT KAI menempatkan tembok beton itu di kanan-kiri jalur KA, bisa saja demi keselamatan warga sekitar, agar tidak sembarangan menyeberang rel kereta api.
Tapi, melihat bangunan tembok yang mepet dengan jalan raya, sangat disayangkan, dan menutup pandangan pengendara saat menyeberangi perlintasan KA. Apalagi perlintasan disana tidak dilengkapi dengan palang pintu.
“Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI, bila tembok beton harus tetap di situ, minimal perlintasan KA dilengkapi palang pintu secara otomatis, sehingga pengendara tahu bila ada kereta api akan melintas,” janjinya. (SMNetwork/J9/swi)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di kolom komentar yang telah tersedia!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga Warga Demak makin maju dan sukses selalu. amin.